Header AD

http://www.tangkasdomino.org/

Kapolri Siapkan Manajemen Kontingensi untuk Tangani Zona Merah Pandemi

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sumber foto: Okezone


TANGKAS DOMINOKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyiapkan beberapa manajemen kontingensi terkait penanganan pandemi COVID-19 di 13 zona merah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.


Apa saja lima manajemen kontingensi itu?


Menjaga desa atau RT yang sudah menjadi klaster

Kapolri mengatakan, personel Polri akan melakukan penjagaan dan patroli di lokasi PPKM Mikro atau desa. Pihaknya juga akan menambah pasukan dari Polda dan Mabes Polri berdasarkan pembagian zona.


"Langkah manajemen kontingensi, Polda buat supervisi dari pejabat ke Polres. Melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin dan berkala sesuai dengan zonasi yang sudah ditentukan," kata Kapolri dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (7/6). /2021).


Manajemen tracing dan ketersediaan swab antigen

Kemudian manajemen tracing dan ketersediaan tes swab antigen. Kapolri menjelaskan, hal ini akan membantu personel TNI-Polri untuk mempercepat swab PCR setelah dinyatakan positif pada tes swab antigen.


“Bagi warga yang positif swab antigen dilakukan test swab RT-PCR per 5 hari baik yang gejala maupun OTG. Hal itu untuk menghindari penyebaran virus corona ke orang lain,” kata Kapolri Listyo Sigit.


Manajemen RT-PCR dan mempercepat hasil laboratorium

Selanjutnya, manajemen RT-PCR dan peningkatan kecepatan hasil Laboratorium. Kapolri Listyo Sigit mengatakan pihaknya akan menambah mobil uji RT-PCR untuk mempercepat pengujian laboratorium.


“Dengan adanya bantuan dari Laboratorium dan mobil RT-PCR diharapkan hasil tes dapat diterima lebih cepat. Yang tadinya 3-5 hari menjadi kurang lebih 1-2 hari,” ujar mantan Kapolda Banten itu.


Menyiapkan manajemen pasien positif, isoman atau rujukan ke rumah sakit

Kemudian, menyiapkan penanganan pasien reaktif atau positif untuk penetapan isolasi mandiri atau rujukan ke rumah sakit (RS). Bagi masyarakat Jateng, isolasi mandiri akan segera dievakuasi ke tempat rujukan yang sudah disiapkan.


Seperti di Asrama Haji Donoyudan (800 tempat tidur). Jika sudah penuh akan dievakuasi ke Gedung Diklat Srondol (300 tempat tidur), kediaman Walikota (200 tempat tidur), dan Gedung Islamic Center (150 tempat tidur).


“Evakuasi yang saat ini melaksanakan isolasi mandiri di rumah digeser ke Asrama Haji Donoyudan sebagai rujukan isoman pusat di Jateng dengan alokasi 800 tempat tidur, dilengkapi tenaga kesehatan dan penjagaan ketat dari TNI-Polri,” kata Sigit.


Evakuasi transportasi pasien positif jika terjadi lonjakan dan pemekaran klaster

Terakhir, Kapolri akan melakukan manajemen evakuasi angkutan pasien jika terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 dan klaster keluarga meluas.


Seluruh penanganan kontingensi tersebut merupakan upaya pencegahan penyebaran klaster virus COVID-19, seperti yang terjadi di Bangkalan Madura, Jawa Timur.


Warga sekitar Kudus bersiap menerapkan manajemen kontingensi

Selain itu, Kapolri juga meminta warga sekitar Kabupaten Kudus untuk merencanakan penerapan manajemen kontingensi guna mencegah penyebaran COVID-19.


“Untuk keluar masuk wilayah zona merah diawasi ketat, dan masyarakat di wilayah zona merah desa diimbau untuk tidak keluar rumah selama 5 hari, dan hasilnya akan dievaluasi,” katanya.

Kapolri Siapkan Manajemen Kontingensi untuk Tangani Zona Merah Pandemi Kapolri Siapkan Manajemen Kontingensi untuk Tangani Zona Merah Pandemi Reviewed by Dessy Kumalasari on July 08, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD

http://www.tangkasdomino.org/