MUI Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Waktu Pemberangkatan Ibadah Haji
Ilustrasi, sumber foto: Bloomberg\\n
TANGKAS DOMINO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat bersabar menunggu waktu pemberangkatan ibadah haji. Pernyataan ini sebagai tanggapan atas keputusan pemerintah yang membatalkan memberangkatkan calon jemaah haji 2021.
"Kami mengajak para jemaah haji yang tidak berangkat tahun ini tetap bersabar. Kalau tahun berikutnya berhasil diberangkatkan, tentu saja akan diprioritaskan. Pemberangkatan haji ini hanya soal waktu saja," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021) dikutip dari ANTARA.
MUI mengatakan menjaga kesehatan hukumnya wajib
Salah satu alasan pemerintah membatalkan keberangkatan haji 2021 adalah pandemi COVID-19 yang belum mereda. Terkait hal itu, MUI pun sepakat.
“Menjaga, memelihara kesehatan hukumnya wajib, menunaikan ibadah haji juga hukumnya wajib. Bedanya ibadah haji yang kita lakukan sesuai dengan kesanggupan, tentu harus sehat secara fisik. Dalam pandemi ini menyelamatkan jiwa adalah merupakan sesuatu yang wajib diutamakan,” kata Amirsyah.
Pemerintah batalkan keberangkatan haji 2021
Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengumumkan nasib keberangkatan haji 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memutuskan Indonesia tidak akan memberangkatkan haji pada 2021.
“Kami, pemerintah, melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M,” kata Menag Yaqut dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kementerian Agama RI, Kamis (3/03). 6/2021).
Yaqut mengatakan, pembatalan pemberangkatan haji 2021 menjadi salah satu alasan akibat pandemi COVID-19 yang masih melanda dunia. Jadi, pemerintah harus mengambil keputusan ini.
“Indonesia sudah mulai terlihat bagus penanganannya, tetapi dibelahan dunia yg lain kita semua masih menyaksikan bagaimana pandemik COVID-19 masih belum bisa terkendali dengan baik,” jelas Yaqut.
DPR menyatakan tidak bisa memberangkatkan calon jemaah haji di tengah ketidakpastian pemerintah Arab Saudi
Terkait pembatalan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto membantah pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2021 karena utang pemerintah Indonesia kepada Arab Saudi.
“Kalau ada hoaks, ada berita tidak benar misalkan ada berita yang menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada hutang Indonesia ke Arab Saudi itu ternyata berita bohong, tidak benar sama sekali," kata Yandri dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kementerian Agama RI, Kamis (3/6/2021).
Menurutnya, hingga saat ini dana haji masih aman. Karena itu, dia meminta calon jemaah haji tidak perlu khawatir dengan keputusan pembatalan keberangkatan haji.
“Kami mohon kepada calon jemaah haji tidak perlu risau gundah gulana karena pembatalan ini intinya uang yang Bapak, Ibu setorkan itu aman dan kalau ada berita yang mengatakan ada hutang itu tidak benar sama sekali,” jelas Yandri.
Pembatalan pemberangkatan haji ini, kata Yandri, karena ketidakjelasan dari pemerintah Arab Saudi. Dengan demikian, pemerintah tidak mungkin memberangkatkan calon jemaah haji.
“Persiapan teknis sudah kami hitung, sudah tidak memungkinkan lagi untuk kita memberangkatkan calon jemaah haji di tengah belum ada kepastian dari pemerintah Saudi Arabia, dan kita hitung juga keselamatan haji di tengah pandemi,” terang Yandri.





Post a Comment