Sejumlah Aktivis Kritik dengan Menyorot Gedung KPK
Sumber foto: Jurnasyanto Sukarno/Greenpiece
Tangkas Domino - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil melakukan aksi menentang pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi tersebut menarik perhatian publik, khususnya netizen, karena mereka menyoroti Gedung Merah Putih KPK dengan proyektor laser dengan beberapa sindiran dan kata-kata kritik lainnya.
Kata-kata penuh warna ini termasuk "Berani Jujur Pecat", dan "Mosi Tidak Percaya". Tulisan-tulisan tersebut dipajang cukup besar di gedung KPK.
Juru Kampanye Greenpeace Indonesia Asep Komaruddin mengatakan, aksi malam ini untuk menyuarakan perjuangan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat tidak lulus Tes Wawasan Nasional (TWK).
“Kami juga sampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga anti korupsi ini dari cengkeraman oligarki. Polemik TWK ini telah mencuat sejak 51 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dan penyidik-penyidik terbaik KPK lainnya, dinonaktifkan," katanya dalam siaran tertulis, Senin (28/6/2021) malam.
Tes TWK dianggap cacat hukum
Asep mengatakan, sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai tes yang diajukan sebagai salah satu syarat pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN cacat prosedur.
Pengadaan, kata dia, terkesan terburu-buru, dan beberapa pertanyaan yang ada dalam tes tersebut sama sekali tidak terkait dengan pemberantasan korupsi.
“Bahkan, muncul asumsi bahwa tes ini memang sudah dirancang untuk menyingkirkan mereka yang vokal dan berintegritas, dan juga mereka yang sedang menangani kasus-kasus besar seperti korupsi Bansos, e-KTP, dan buronan Harun Masiku," kata Asep.
Pelemahan KPK di era pemerintahan Jokowi terlihat jelas
Asep menegaskan, pelemahan KPK pada masa pemerintahan Jokowi terlihat sejak Oktober 2019, saat revisi UU KPK disahkan. Saat itu, meski memicu sejumlah protes di berbagai daerah termasuk Jakarta, undang-undang itu tetap disahkan.
Upaya pelemahan ini semakin terlihat dengan diangkatnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Padahal, Firli tidak pernah dinyatakan melanggar kode etik selama menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
“Upaya pelemahan KPK ini akan semakin memperburuk integritas KPK sebagai lembaga antikorupsi di negeri ini,” kata Asep.
Korupsi akan semakin parah
Tidak hanya itu, menurut Asep, kerusakan lingkungan, terutama yang terkait dengan alih fungsi lahan, akan terus meningkat, karena salah satu celah korupsi adalah saat kepala daerah memperpanjang izin perusahaan untuk membuka lahan.
"Ini merupakan bagian dari praktik state capture corruption," katanya.
Asep mencontohkan, tiga kali berturut-turut KPK berhasil menangkap Gubernur Riau dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), dengan kasus dugaan pemberian izin pembukaan lahan di Provinsi Riau secara ilegal.




Post a Comment